LAMPUNG TENGAH - Selama dua hari berturut-turut jajaran dosen Sekolah Tinggi Ilmu Syari’ah Darusy Syafa’ah (STISDA) Lampung Tengah, mengikuti workshop Pendidikan Anti Korupsi dalam bentuk Zoom webinar yang digelar oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), pada Selasa – Rabu, 1 – 2 September 2020 lalu, bertepatan 13 – 14 Muharram 1442 H.
Ketua STISDA Lampung Tengah, Dr. H. Andi Ali Akbar, M.Ag disela-sela zoom webinar menyampaikan, menyambut baik kegiatan ini yang di inisiasi oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), sekaligus dikoordinir oleh Koordinatorat Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (KOPERTAIS) Wilayah XV Propinsi Lampung yang beralamatkan di Lantai III Rektorat UIN Raden Intan Bandar Lampung.
“Kegiatan akademi ini adalah bagian dari tindak lanjut Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Kepdirjen Pendis) Nomor 5783 Tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Pendidikan Antikorupsi pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam tahun 2019, dan Permenristekdikti Nomor 33 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi di Perguruan Tinggi, serta dalam rangka meningkatkan kapasitas bagi para dosen yang akan mengampu Pendidikan Antikorupsi sebagai mata kuliah mandiri ataupun sebagai mata kuliah sisipan dimata kuliah umum (MKU),” tambah Wakil Ketua PW GP Ansor Propinsi Lampung ini.
Adapun materi yang disampaikan dalam Workshop Pengembangan Antikorupsi di perguruan tinggi keagamaan Islam antara lain, pada hari pertama; pengantar Pendidikan Antikorupsi, membangun budaya anti korupsi, pengenalan tindak pidana anti korupsi, metode pembelajaran, RPS, dan presentasi anti korupsi dengan pendekatan insersi.
Dan materi hari kedua, metode pembelajaran, RPS, dan presentasi anti korupsi dengan pendekatan mandiri, membangun kesadaran anti korupsi.
Berikut adalah nama – nama Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) se Propinsi Lampung dibawah binaan KOPERTAIS XV Propinsi Lampung antara lain;