Panduan Penelitian Joint Research
JOINT RESEARCH
- Latar Belakang
Program penelitian kolaborasi Joint Research pertama kali di luncurkan pada tahun 2015 oleh Forum PTKIS di Lampung. Pada tahun 2022, Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Darusy Syafa’ah Lampung Tengah sudah mulai berpartisipasi pada program riset kolaborasi tersebut walaupun belum optimal. Pada tahun ini, Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Darusy Syafa’ah Lampung Tengah melalui Pusat Penelitian Pengabdian Masyarakat (P3M) berupaya semakin aktif untuk terlibat dalam skema ini.
2. Rasionalitas
Meskipun dalam beberapa tahun terakhir ini telah banyak dibuat nota kesepahaman atau MoU (
Memorandum of Understanding) dalam bidang riset antara Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Darusy Syafa’ah Lampung Tengah dengan perguruan tinggi lain, namun realisasi di lapangan dalam menindaklanjuti MoU tersebut belum signifikan jumlahnya Oleh karena itu, dalam rangka peningkatan jumlah kerjasama riset yang bersifat multi dan lintas-disiplin dengan perguruan tinggi lain dan meningkatkan jumlah publikasi nasional dan internasional Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Darusy Syafa’ah Lampung Tengah, melalui Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P3M) menawarkan pendanaan skema Joint Research tahun anggaran 2022.
3. Tujuan Kegiatan
- Membangun dan memperluas jejaring kerjasama riset antara Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Darusy Syafa’ah Lampung Tengah dengan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta.
- Memperkuat wawasan keilmuan yang bersifat multi/ inter/ lintas disiplin di antara para dosen/ peneliti;
- Menjadi embrio kerjasama riset yang lebih luas dengan institusi negara lain secara lebih seimbang, setara, dan kontributif untuk masyarakat Indonesia.
- Meningkatkan jumlah publikasi jurnal internasional terindeks Scopus;
4. Mekanisme dan Rancangan
- Kegiatan Joint Research ini disosialisasikan ke seluruh fakultas/ sekolah di yang terlibat;
- Call for PI proposal, PI mengajukan proposal melalui website P3M
- Call for Co-PI Online Application
- Project Matching oleh Forum PTKIS
- Pengumuman Matching Result dari Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Darusy Syafa’ah Lampung Tengah.
- Pengumuman pendanaan oleh Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Darusy Syafa’ah Lampung Tengah.
5. Kriteria
1. Perguruan Tinggi
Berikut nama Perguruan Tinggi yang tergabung dalam SATU Joint Research:
a. Lokal
- IAI Darul A’Mal Lampung
- IAI Agus Salim Metro Lampung
- UMALA NU Metro
- IAIN Metro
- UIN Raden Intan Lampung
- STAI Darussalam Lampung
- STIT Bustanul Ulum Lampung Tengah
- STAI Al-Ma’arif Way Kanan
- STIES Darul Huda Mesuji Lampung
- STIT Darul Islah Tulang Bawang
- STIT Tulang Bawang
- STIS Darul Ulum Lampung Timur
- STIES Tunas Palapa Tulang Bawang Barat
- STIT Al-Mubarok Lampung Tengah
- IAI An-Nur Lampung
- STIT Darl Fattah Bandar Lampung
b. Nasional
- Universitas Islam Negri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi
- Universitas Islam Negri Mahmud Yunus Batusangkar
- Universitas Islam Negri Syech M. Djamil Djambek Bukittinggi
- Universitas Sains Qur’an Wonosobo
- STAI Ulumul Quro Bogor
- UHAMKA Purbolinggo
- UIN SUKA Yogyakarta
- UIN Sunan Gunung Jati Bandung
- UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
2. Besaran Hibah
Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Darusy Syafa’ah Lampung Tengah akan memberikan pendanaan sebesar Rp. 15.000.000/Judul baik sebagai PI atau Co-PI.
3. Ketentuan Pendanaan
- Dana penelitian diberikan kepada dosen tetap dari Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Darusy Syafa’ah Lampung Tengah yang dinyatakan lolos pada matching result oleh Joint Research.
- Memiliki mitra penelitian dari Luar Indonesia yang tergabung dalam Joint Research
- Setiap dosen yang dinyatakan lolos matching result, diberikan pendanaan maksimal 2 sebagai PI atau 2 sebagai Co-PI atau 1 sebagai PI dan 1 sebagai Co-PI.
6. Fokus Riset
Fokus riset dapat mencakup Liberal Arts, Management, Sciences, Social Science, Engineering, Electrical Engineering & Computer Science, Planning & Design, Bioscience & Biotechnology, dan Medicine in Southeast and South Asia, dan multidisciplinary research.
7. Keluaran
- Sekurang-kurangnya 1 (satu) artikel yang telah accepted ke jurnal internasional terindeks Scopus berkualitas sekurangnya Q4.
- Jurnal terakreditasi SINTA 1,2,3,4
- Penulis pertama (first author) dan atau penulis korespondensi (corresponding author)
Pada setiap publikasi yang dihasilkan adalah Ketua Peneliti (baik sebagai PI/Co-PI)
;
- Ketua Peneliti (baik sebagai PI/Co-PI) diharapkan menjadi minimal co-author pada Luaran yang dihasilkan mitra peneliti,
- Mitra peneliti Nasional harus dicantumkan pada publikasi yang dihasilkan pada setiap publikasi diharuskan mencantumkan sumber pendanaan dalam Ucapan Terima Kasih (Acknowledgement).
Lebih Lengkapnya klik link dibawah ini!
PANDUAN PENELITIAN JOINT RESEARCH